Bareskrim Masih Mendalami Penimbunan 1,1 Juta Kilogram Minyak Goreng di Sumatera Utara

Deli Serdang - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri hari ini terjun langsung ke Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Mereka mendalami temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun di sebuah gudang.

"Tim dari Dittipideksus Bareskrim akan mendalami ke Sumut," ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi kepada Darkroastpress, Sabtu (19/2).

Di sisi lain, Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika menjelaskan jika Subsatgas Gakkum sedang melakukan pendalaman terkait temuan itu, dengan segala kemungkinan temuan di sana.

"Sedang dilakukan pendalaman oleh Subsatgas Gakkum tentang hal tersebut untuk diketahui lebih mendalam. Semua akan didalami lebih lanjut," ucap Helmy.

Ditemukan Satgas Pangan Provinsi Sumut


Sebelumnya, Satgas Pangan Provinsi Sumut telah menemukan dugaan adanya tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta Kg yang tidak diedarkan dan disimpan di dalam gudang di wilayah Delicatessen Serdang.

"Hari ini kita melihat faktanya didapat stok minyak goreng yang siap dipasarkan sekitar 1,1 juta kg minyak goreng bertumpuk di gudang," kata Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait, Jumat (18/2).

Petugas yang berada di gudang mengaku tidak menyalurkan minyak goreng karena kebijakan yang dikeluarkan atasannya.

Untuk itu, Naslindo mengatakan menyerahkan persoalan ini kepada kepolisian.

"Saat ini masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng sementara ada perusahaan yang tidak menyalurkannya," tuturnya.

Sementara itu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Sumut turut menyoroti temuan 1,1 juta Kg minyak goreng yang diduga ditimbun. KPPU akan mendalami soal dugaan adanya kartel dalam temuan tersebut.

"KPPU saat ini sedang mendalami persoalan kartel, jadi sekaligus akan didalami juga apakah penahanan pasokan ini terkait dengan indikasi kartel atau pada ranah pidana yang menjadi ranah kepolisian," kata Kepala KPPU Kantor Wilayah I Ridho Pamungkas kepada wartawan, Jumat (18/2).

Komentar